Pasien yang menjadi sorotan masih dirawat di ICU dalam kondisi stabil. RSUD Pirngadi Medan membantah informasi bahwa pasien telah dipindahkan.
"Itu tidak benar. Kami tetap memberikan pelayanan terbaik tanpa memandang latar belakang pasien, dan semua biaya perawatan ditanggung oleh Pemko Medan jika tidak ada keluarga yang datang," tegasnya.
Suhartono mengajak semua pihak untuk menjaga ketertiban di rumah sakit.
"Kami akan terus bekerja untuk melayani masyarakat Kota Medan dengan sepenuh hati, sesuai dengan instruksi dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan,” pungkasnya.
Sebelumnya, video perseteruan antara konten kreator dan seorang pria di RS Pirngadi Medan viral di media sosial. Konten kreator, Aleh, menuduh pria tersebut melakukan kekerasan fisik dan mengeluarkan kata-kata kasar.
Pria yang berseteru dengan Aleh, Helmy, warga Medan Perjuangan, memberikan kronologi versinya. Ia mengaku keributan terjadi karena konten kreator membuat konten dengan kata-kata kasar di depan IGD, yang mengganggu pasien.
Kata Helmy bahwa kronologi peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, dirinya tiba di RS Pirngadi karena kerabatnya baru selesai operasi akibat kecelakaan kerja. "Pukul 23.40 WIB, saat melewati IGD, saya melihat sekelompok orang, termasuk Aleh, merekam video sambil mengeluarkan kata-kata kasar kepada perawat," katanya, Sabtu (5/4/2025) siang.
Kemudian, pukul 23.41 WIB, situasi memanas ketika Aleh berteriak di IGD, yang mengganggu pasien. Sekitar pukul 23.42 WIB, kerabat Helmy menegur Aleh untuk menjaga ketenangan, tetapi Aleh dan istrinya malah bersikap tidak sopan.
"Pukul 23.45 WIB, saya mendorong Aleh dan memintanya untuk menghormati orang yang lebih tua, serta menegur Aleh dan istrinya yang memaki tenaga kesehatan," ujar Helmy.
Pukul 00.06 WIB, Aleh dan rombongannya, yang diduga preman, mencoba memprovokasi Helmy dengan kata-kata kasar, dan istri Aleh mendoakan ibu Helmy mengalami gangguan jiwa dan sekitar pukul 00.10 WIB, polisi tiba untuk mengamankan situasi.
Tim hukum DPW 234 SC Sumut, Henry Pakpahan SH, juga memberikan keterangan terkait insiden tersebut.
"Saya selaku tim hukum yang dibentuk oleh Ketua DPW Octo Simangunsong, SH, ingin meluruskan pemberitaan miring melalui media sosial, konten kreator yang berinisial A menyatakan bahwa merasa terzolimi, nyata dan faktanya sangat terbalik," tandasnya.
Editor : Chris
Artikel Terkait