Pelaku Pembakaran Pasar TPO Tanjungbalai Ditangkap, Akui Aksi karena Sakit Hati

Ismail
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, berbincang dengan tersangka MS alias Pak Eka saat konferensi pers pengungkapan kasus pembakaran Pasar TPO, Selasa 8 April 2025. (Istimewa)

TANJUNGBALAI, iNewsMedan.id- Polres Tanjungbalai berhasil menangkap pelaku pembakaran hebat yang menghanguskan 204 kios di Pasar Pakaian Bekas (Pasar TPO) Jalan D.I. Panjaitan pada 31 Maret 2025 lalu. Tersangka berinisial MS alias Pak Eka (52), warga Jalan Denai, Kelurahan Gading, Tanjungbalai, diamankan tak lama setelah kejadian.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, dalam konferensi pers yang digelar Selasa 8 April 2025, menyampaikan bahwa pelaku sudah mengakui perbuatannya. Pembakaran dilakukan secara sengaja karena dilatarbelakangi persoalan pribadi.

“Motifnya karena sakit hati. Tersangka melempar kain yang telah disiram bensin ke salah satu kios, lalu melarikan diri,” jelas Kapolres sebagaimana dikutip dari akun instagram Humas Polres Tanjung Balai, Rabu 9 April 2025.

Usai melakukan aksinya, MS melarikan diri dengan sepeda motor namun mengalami kecelakaan saat kabur, hingga menyebabkan kaki kanannya patah. Ia sempat diamuk warga sebelum akhirnya diamankan pihak kepolisian dan dibawa ke rumah sakit untuk perawatan.

Kasat Reskrim IPTU Mar’ie Khalifar Bima Prakasa menambahkan, proses penyelidikan berjalan cepat berkat bantuan saksi di lokasi dan barang bukti yang berhasil diamankan. “Kami sudah menyita sepeda motor yang digunakan tersangka, memeriksa 13 saksi, dan melakukan olah TKP dengan melibatkan tim Labfor Polda Sumut,” ujarnya.

MS kini telah ditahan di Polres Tanjungbalai dan dijerat pasal tindak pidana pembakaran. Proses hukum masih terus berjalan dan polisi memastikan akan menindak tegas pelaku sesuai aturan yang berlaku.
 

Editor : Ismail

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network