APMS Geruduk Polda Sumut, Soroti Uang Nasabah Rp2 Miliar Jadi Deviden Bank

Jafar Sembiring
APMS Geruduk Polda Sumut, Soroti Uang Nasabah Rp2 Miliar Jadi Deviden Bank. Foto: Istimewa

Pihaknya mendesak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut untuk menyita uang Rp 2 miliar milik korban sebagai barang bukti, bukan malah menjadikannya keuntungan bank.

 Poltak Silitonga berharap kasus perbankan ini dapat dituntaskan hingga para pelaku yang terlibat dipenjara, sehingga memberikan efek jera. Ia juga meminta agar tersangka yang sudah ditetapkan segera ditangkap dan ditahan.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network