Dia mengatakan, pemalakan atau pungli yang dilakukan oknum ormas dapat dikategorikan sebagai aksi premanisme dan menghambat iklim investasi di Indonesia.
Menurut dia, Polri berkomitmen memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait