MEDAN, iNewsMedan.id- Seorang pria berinisial EP alias Uncu (43), yang diduga sebagai pelaku pembobolan kantor asuransi di Jalan Asia, Medan, ditembak polisi setelah mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.
Kepolisian mengungkapkan bahwa EP merupakan residivis yang kembali beraksi dengan membobol kantor PT Legacy Agency Avrust Assurance. Berdasarkan rekaman CCTV, ia bersama rekannya melakukan pencurian pada Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Yudhi Surya Markus Pinem, mengatakan EP ditangkap di sebuah warnet di Jalan Denai, Medan Denai, pada Senin (3/3/2025) sore.
"Saat dilakukan pengembangan, pelaku berusaha kabur dan melawan petugas. Tindakan tegas terpaksa dilakukan," ujarnya, Kamis (6/3/2025).
Sebelumnya, kasus pembobolan ini terungkap setelah karyawan kantor asuransi, PK (24), mendapati pintu lantai dua dalam kondisi terbuka dan sejumlah barang berharga hilang, termasuk laptop, printer, alat podcast, serta uang tunai Rp16,7 juta.
Polisi yang menyelidiki kasus ini berhasil mengidentifikasi EP dari rekaman CCTV dan informasi masyarakat. Ketika hendak ditangkap, ia mencoba melawan dan melarikan diri meski sudah diberi tembakan peringatan. "Pelaku akhirnya dilumpuhkan dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk perawatan," tambah Kombes Yudhi.
Hasil pemeriksaan menunjukkan EP juga terlibat dalam aksi pencurian di Jalan Sutrisno, Medan, beberapa hari sebelumnya. Sementara itu, polisi masih memburu satu pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus ini.
"Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait rekan pelaku agar segera melapor," pungkas Kombes Yudhi.
Editor : Ismail
Artikel Terkait