Dewi Masitoh, dalam kesempatan yang sama, mengungkapkan bahwa produksi jagung di Kota Blitar pada tahun 2024 mencapai 7.085 ton dengan luas panen 1.622 hektar. "Produktivitas jagung per hektar mencapai 4,32 ton, menunjukkan potensi besar untuk dikembangkan. Kami berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Blitar yang telah berkolaborasi dengan kami dalam program ini," ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya sedang menerapkan konseppertanian berbasis ruang, di mana lahan-lahan kosong dimanfaatkan untuk menanam berbagai jenis tanaman pangan. "Ini adalah bagian dari upaya mencapai swasembada pangan, sesuai arahan pemerintah pusat. Kami berharap ke depan tidak hanya menanam, tetapi juga mengolah hasilnya menjadi produk bernilai tambah, seperti mie jagung," jelas Dewi.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Kejaksaan Negeri Blitar, pejabat Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta Ketua Kelompok Tani Turi Makmur, Ibu Lilik beserta anggota. Sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, dan masyarakat ini diharapkan dapat terus berlanjut demi kemajuan pertanian dan kesejahteraan petani di Kota Blitar.
Dengan program Jaksa Pangan, Kejaksaan Negeri Kota Blitar tidak hanya mendukung ketahanan pangan, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan sehat, sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan.
Editor : Ismail
Artikel Terkait