KPUD Mandailing Natal Lalai, Saut Situmorang Desak MK Diskualifikasi Pasangan Saipullah-Atika

Jafar
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Mandailing Natal tengah mengalami sorotan tajam akibat dugaan skandal yang melibatkan Calon Bupati Saipullah Nasution.

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menilai bahwa pelaksanaan Pilkada di daerah tersebut telah tercoreng akibat kelalaian Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat.

Dugaan tersebut mencuat karena Saipullah Nasution, yang maju sebagai calon bupati nomor urut 2, diduga bersekongkol dengan komisioner KPUD untuk meloloskan berkas persyaratannya.

Berkas yang dipermasalahkan adalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan setelah batas pendaftaran ditutup.

LHKPN yang digunakan oleh Saipullah juga berasal dari tahun 2021, sementara syarat pendaftaran mengharuskan penggunaan LHKPN terbaru tahun 2023.

"Pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Mandailing Natal sudah tercoreng oleh tindakan-tindakan dari calon bupati dan kelalaian komisioner KPUD yang menerima berkas LHKPN yang tidak sesuai," kata Saut Situmorang, Sabtu (22/2/2025).

Ia juga menyebutkan bahwa dugaan kecurangan ini telah dibongkar dalam persidangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Editor : Chris

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network