Oknum ASN Bantah Terlibat Penebangan Kayu Ilegal di Humbang Hasundutan

Jafar Sembiring
Oknum ASN Bantah Terlibat Penebangan Kayu Ilegal di Humbang Hasundutan. Foto: Istimewa

HUMBAHAS, iNewsMedan.id - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial DM yang bekerja di sebuah instansi pemerintahan membantah tuduhan melakukan penebangan kayu ilegal di Desa Sihikkit, Kecamatan Onanganjang. Bantahan ini disampaikan DM setelah namanya disebut dalam pemberitaan media terkait dugaan penebangan kayu ilegal tersebut.

"Dalam pemberitaan di media, DM diduga melakukan penebangan kayu tersebut, dan itu tidak benar," ucapnya, Senin (17/2/2025).

DM menjelaskan bahwa dirinya hanya bertindak sebagai perantara atau penghubung antara masyarakat yang ingin menjual kayu mereka kepada pengusaha somel atau pengusaha kayu bernama Jumaga Silaban. 

"Dan saya bukan pengusaha kayu dan juga bukan pelaku bisnis kayu ilegal," katanya.

DM menambahkan bahwa ia hanya mengarahkan warga Sihikkit yang ingin menjual kayu milik mereka untuk menemui pengusaha kayu tersebut. Ia juga mengatakan bahwa warga Desa Sihikkit adalah warga kampungnya sendiri, dan ia merasa terpanggil untuk membantu mereka.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network