MEDAN, iNewsMedan.id– PT PLN (Persero) UID Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan diskon listrik 50% bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA. Kebijakan yang berlaku pada Januari hingga Februari 2025 ini diinisiasi oleh pemerintah sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional.
Melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bukit Barisan dan UP3 Padangsidimpuan, PLN melaksanakan sosialisasi bersama pemerintah daerah di Kabupaten Dairi dan Padang Lawas Utara pada Senin (03/02). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan optimal sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pemangku kepentingan terkait dampak program terhadap penerimaan daerah.
Di Kabupaten Dairi, PLN UP3 Bukit Barisan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten untuk mensosialisasikan manfaat diskon listrik kepada masyarakat. Dalam acara tersebut, Manager PLN UP3 Bukit Barisan, Ramses Hutajulu, menegaskan pentingnya sinergi antara PLN dan pemerintah daerah untuk menjangkau masyarakat yang berhak menerima manfaat program ini.
“Kebijakan diskon listrik ini adalah bentuk nyata dukungan PLN terhadap program pemerintah untuk meringankan beban masyarakat, khususnya pelanggan rumah tangga. Kami berharap kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Dairi dapat mempercepat penyampaian informasi dan pelaksanaan program,” ujar Ramses.
Kepala Dispenda Pemkab Dairi, Fatimah Boang Manalu, S.Pd.SD., M.Si., turut mengapresiasi langkah PLN dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. “Program ini sangat membantu masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang menantang. Kami akan memastikan informasi ini sampai ke seluruh masyarakat di Dairi,” ungkapnya.
Sementara itu, PLN UP3 Padangsidimpuan menggelar sosialisasi serupa bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Padang Lawas Utara. Fokus diskusi adalah dampak kebijakan diskon listrik terhadap Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (PBJT-TL), yang merupakan salah satu sumber pendapatan daerah.
Manager PLN UP3 Padangsidimpuan, Yessi Indra, menjelaskan bahwa diskon listrik, meskipun berdampak pada pajak PBJT-TL, bertujuan utama untuk mendukung masyarakat dalam mengurangi pengeluaran rumah tangga.
“Kami memahami kekhawatiran pemerintah daerah terkait potensi penurunan pendapatan pajak. Namun, melalui kolaborasi ini, kami berharap dapat mencari solusi terbaik untuk memitigasi dampak tersebut dan memastikan pembangunan daerah tetap berkelanjutan,” ujar Yessi.
Kepala BPKAD Padang Lawas Utara juga menegaskan pentingnya penyesuaian anggaran untuk mengantisipasi dampak kebijakan diskon listrik. “Kami mendukung kebijakan ini karena manfaatnya yang besar bagi masyarakat, tetapi kami juga perlu beradaptasi dengan perubahan pada pendapatan daerah,” ujarnya.
General Manager PLN UID Sumatera Utara, Agus Kuswardoyo, menegaskan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah adalah langkah strategis untuk mendukung keberhasilan program nasional.
“PLN berkomitmen untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang berdampak langsung, seperti diskon listrik ini. Kami juga siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mengelola dampak kebijakan ini terhadap penerimaan daerah, sehingga keseimbangan antara pelayanan publik dan pembangunan daerah tetap terjaga,” ujar Agus Kuswardoyo.
PLN optimistis bahwa melalui kerja sama yang erat dengan pemerintah daerah, program diskon listrik ini tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, tetapi juga membantu memperkuat sinergi antara sektor energi dan pembangunan daerah untuk masa depan yang berkelanjutan.
Editor : Ismail
Artikel Terkait