Pantau Prostitusi Online, Wali Kota Malang Perintahkan Camat Lurah Instal Aplikasi Ini

Deni Irwansyah
Pantau prostitusi online Wali Kota Malang Sutiaji meminta camat serta lurah menginstal aplikasi MiChat.  (Foto: Deni Irwansyah)

Menurut Sutiaji, praktik prostitusi online kian marak di Kota Malang bermodus rumah kost atau pemondokan, bahkan melibatkan anak-anak di bawah umur. Satpol PP mengundang orang tua saat sidang tipiring untuk memberikan efek jera.

Data Satpol PP Kota Malang, sepanjang Januari hingga Maret 2022, sebanyak 43 pasangan terjaring dalam operasi di rumah kost, hotel, penginapan, dan guest house. 18 pasangan di antaranya prostitusi online, sedangkan asusila sejumlah 25 pasangan.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network