Korban Arisan Online Kecewa Kasus Jalan di Tempat, Polisi Diminta Periksa Ahli Tambahan

Jafar Sembiring
Kuasa hukum Intan, Sevendy Christyan. Foto: Istimewa

Terpisah, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan bahwa akan dicek kembali kasus tersebut. Dikarenakan, kasus itu dilaporkan sejak Februari 2023, sementara Gidion baru menjabat sebagai Kapolrestabes pada Oktober 2024.

"Saya cek dulu ya," ucap Gidion saat dikonfirmasi wartawan. 



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network