JAKARTA, iNewsMedan.id - Kementerian Agama (Kemenag) RI diminta untuk menunda pengumuman hasil sanggahan yang diajukan oleh Rizka Wahyuni Siregar, salah satu peserta seleksi calon dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di STAIN Bengkalis, Provinsi Riau. Penundaan ini diajukan karena proses seleksi tersebut sedang dilaporkan ke Ombudsman RI Pusat terkait dugaan kecurangan.
“Untuk menghormati Ombudsman RI sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik yang tengah menangani laporan ini, Kemenag RI sebaiknya menunda pengumuman hasil sanggahan tersebut yang dijadwalkan diumumkan pada Minggu, 19 Januari 2025,” ujar Direktur MATA Pelayanan Publik, Abyadi Siregar, Sabtu (18/01/2025).
Abyadi menyebutkan bahwa Ombudsman RI akan segera mengambil langkah lanjutan terkait laporan ini. “Hari ini, Sabtu, 18 Januari 2025, saya mendapat informasi langsung dari Asisten Ombudsman RI yang menangani laporan ini, bahwa mereka akan bertemu dengan Kemenag RI pada Senin, 20 Januari 2025,” ungkap Abyadi, mantan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut.
Dugaan Kecurangan Seleksi
Laporan dugaan maladministrasi dalam proses seleksi ini diajukan oleh Burhanuddin Siregar pada Kamis (16/01/2025). Burhanuddin, mantan anggota DPRD Sumut, menilai seleksi calon dosen ASN di STAIN Bengkalis tidak berjalan secara transparan. Ia menduga adanya keterlibatan "mafia pendidikan" dalam proses tersebut.
Editor : Odi Siregar