MEDAN, iNewsMedan.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) memberikan perhatian khusus terhadap program pembangunan 3 juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang dicanangkan oleh pemerintah pusat di era Presiden Prabowo Subianto. DPRD Sumut meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) dan pemerintah kota (Pemko) di wilayah Sumatera Utara untuk segera mengambil langkah nyata demi kelancaran program tersebut.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga, mengimbau Pemkab dan Pemko se-Sumut untuk memberikan kemudahan dalam memenuhi persyaratan administrasi bagi MBR. Hal ini termasuk percepatan perizinan, khususnya terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Kita minta Pemkab dan Pemko agar masalah PBG atau izin terkait program 3 juta rumah ini dipermudah, sehingga proses pendiriannya bisa segera dilakukan," ujar Zeira pada Sabtu (18/1/2025).
Menurut Zeira, program pembangunan rumah ini sangat dibutuhkan masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah. Ia juga menegaskan bahwa sasaran program harus benar-benar tepat, sehingga manfaatnya dirasakan oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.
"Program ini bagus. Bisa dalam bentuk subsidi atau bahkan digratiskan kepada masyarakat," katanya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait