"Penertiban ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan mengurangi potensi kecelakaan dan operasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kembali kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas," tambahnya.
Kadishub Sumut Agustinus berharap, melalui operasi ini, masyarakat dapat kembali tertib berlalu lintas dan fungsi trotoar dapat digunakan sebagaimana mestinya. "Saya juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas," imbaunya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait