Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Amankan 50 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi

Jafar
Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Amankan 50 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional yang cukup besar. Dalam operasi yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan 50 kilogram sabu dan 100.350 butir ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang diperoleh di lapangan. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, petugas berhasil melacak keberadaan para pelaku hingga ke Aceh dan Medan.

"Awalnya kami mendapat informasi dari rekan-rekan di lapangan. Setelah dilakukan penyelidikan, kami menemukan bahwa para pelaku sudah kembali ke Aceh. Namun, berkat kerja keras tim, kami berhasil melacak keberadaan mereka dan melakukan penangkapan," ujar Kombes Pol Yemi Mandagi kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas kepolisian mengamankan lima pelaku, masing-masing berinsial IS, MA, MAZ, dan HN. Mereka merupakan warga Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh dan seorang pelaku berinisial PD warga Jakarta Selatan.

Pengungkapan kasus narkoba jumlah besar ini, dari tiga lokasi yakni, pertama, Jalan Medan-Banda Aceh, Tanjung Seumantoh, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Kedua, Area Parkir A, Bandar Udara Internasional Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Delierdang. TKP ketiga, Kamar 204 Wong Rame Restauran and Resort, di Jalan Pantai Gudang Garam Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kata Yemi, para pelaku menggunakan modus operandi yang cukup rapi. Mereka membawa narkoba dari Aceh menuju Medan menggunakan mobil. Setelah itu, narkoba tersebut akan dibawa ke Palembang menggunakan jalur darat.

"Kami berhasil mengamankan 2 orang tersangka di kawasan Bandara Kualanamu saat mereka hendak menjemput sopir yang akan membawa narkoba ke Palembang. Dalam penangkapan itu petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 50 Kg dan juga ekstasi merek roleks kurang lebih 100 ribu butir," ungkap Yemi.

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network