Polda Sumut Ungkap Penyelundupan Narkoba dari Malaysia 

Jafar
Petugas kepolisian saat mengamankan pelaku dan barang bukti sabu dan pil ekstasi.(Foto: Dok Polda Sumut)

Hadi mengungkapkan pengungkapan kasus narkoba berdasarkan informasi masyarakat, bahwa terjadi penyelundupan sabu dan pil ekstasi dari Malaysia melalui jalur laut dibawa naik kapal menuju Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, petugas bergerak melakukan penyidikan.

Di lokasi tersebut, petugas kepolisian MA dan melakukan introgasi dan pengembangan terhadap penyelundupan narkoba tersebut. 

Selanjutnya, petugas kepolisian bergerak menuju Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang. Alhasil, petugas mengamankan sebuah mobil hitam di parkiran Bandara Kualanamu dan menyita seluruh barang bukti tersebut. 

Di parkiran Bandara Kualanamu, petugas kepolisian meringkus, PD dan IS. Penyelundupan narkoba dikendalikan oleh MAZ dan HN diamankan Kamar 204 Wong Rame Restauran and Resort, di Jalan Pantai Gudang Garam Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

"5 terduga pelaku kita amankan, dari tiga lokasi berbeda tersebut," tutur Kabid Humas tersebut. 

Rencana narkoba dengan jumlah tersebut, akan dikirim dan diedarkan ke sejumlah daerah di Pulau Jawa. 

Kini, kelima pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mako Polda Sumut, untuk proses pemeriksaan dan penyidikan selanjutnya. 

Editor : Chris

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network