MEDAN, iNewsMedan.id - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan meminta maaf kepada masyarakat atas kesalahan yang dilakukan oleh anggota kepolisian yang dinilai tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya. Permohonan maaf tersebut disampaikan dalam acara Refleksi Akhir Tahun Polda Sumut yang digelar di Mapolda Sumut, Jumat (27/12/2024) siang.
Irjen Pol Whisnu mengungkapkan bahwa selama tahun 2024, Polda Sumut menerima sejumlah besar pengaduan dari masyarakat. "Pengaduan yang kami terima sangat tinggi, dan mayoritas berasal dari ketidakprofesionalan anggota Polri di lapangan," kata Kapolda.
Data yang diperoleh mencatat bahwa terdapat 786 kasus pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri di Sumut. Pelanggaran tersebut seringkali menyakiti hati masyarakat saat pelayanan, baik di lapangan maupun di markas kepolisian.
Menanggapi hal ini, Kapolda meminta maaf atas ketidakmampuannya dalam menyelesaikan semua permasalahan yang ada dan bertekad untuk berbenah ke depan.
"Meski kami belum dapat memenuhi harapan masyarakat sepenuhnya, saya yakin tahun depan kita bisa berubah menjadi lebih humanis dan profesional," ungkapnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait