LAMPUNG TENGAH, iNewsMedan.id- Seorang pria berinisial SM (40) di Kabupaten Lampung Tengah tega memperkosa anak kandung, anak tiri dan keponakannya di Lampung Tengah.
Kapolsek Seputih Surabaya, Iptu Jufriyanto mengatakan, kasus ini terbongkar setelah pihaknya menerima laporan dari pihak keluarga.
"Kami amankan SM di kediamannya kemarin pagi tanpa perlawanan. Kasus ini terbongkar setelah anak tirinya yang hendak diperkosa oleh pelaku mengadu kepada ibunya, selanjutnya dari situ pihak keluarga membuat laporan," ujar Jufriyanto, Jumat (27/12/2024).
Jufri menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui bahwa korbannya tidak hanya anak tirinya. Pelaku juga pernah memperkosa anak kandung dan keponakannya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait