Pria Diduga Cabuli Bocah Berusia 7 Tahun di Kebun Sawit Ditangkap, Masyarakat Diminta Waspada

Jafar
Pria Diduga Cabuli Bocah Berusia 7 Tahun di Kebun Sawit Ditangkap, Masyarakat Diminta Waspada. Foto: Istimewa

Sementara itu, korban beserta keluarganya menyusul ke Polres Simalungun untuk membuat laporan pengaduan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Simalungun.

"Kasus ini sudah ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kami akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap kronologi kejadian dan mengumpulkan alat bukti yang diperlukan," ujar Asmon Bufitra.

Asmon Bufitra juga mengapresiasi kerja sama pihak kepolisian dan masyarakat yang secara cepat melaporkan kejadian tersebut sehingga pelaku berhasil diamankan.

"Tindakan pencabulan terhadap anak merupakan kejahatan serius yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak," tegas Asmon Bufitra.

Lebih lanjut, Asmon Bufitra mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta mempercayakan penanganan kasus kepada pihak yang berwenang.

"Masyarakat juga diminta untuk lebih waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian, jika mengetahui adanya tindak kejahatan serupa di lingkungannya," tutup Asmon Bufitra.

Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network