Hasto Dikabarkan Juga Ditetapkan Tersangka Terkait Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Nur Khabibi
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsMedan.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dikabarkan ditetapkan jadi tersangka oleh KPK.  Hasto ditetapkan jadi tersangka  terkait perintangan penyidikan.yang menyeret buronan Harun Masiku. 

Adapun, hal tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Terkait penetapan tersangka Hasto ini, KPK belum mengumumkan secara resmi.  Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, akan mengecek terlebih dahulu perihal keabsahan kabar tersebut. 

"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan," kata Tessa kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa (24/12/2024). 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network