“Saya ingin mengajak kita, (bahwa) punya PR besar untuk saving our worker. Kitalah yang harus menentukan profil tenaga kerja ke depan seperti apa, apakah 60 persen masih informal worker, atau kitalah yang menyiapkan pekerja skill worker (tenaga kerja berkompetensi). Kalau kita tidak siapkan, maka siapkan. Kalau tidak, akhirnya pengangguran datang lagi,” terang Yassierli.
Pada saat yang sama, juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara enam kepala daerah, yaitu Wali Kota Tanjung Balai, Bupati Deli Serdang, Wali Kota Padangsidimpuan, Wali Kota Pematangsiantar, Bupati Labuhan Batu Selatan, Bupati Tapanuli Selatan, dan Wali Kota Langsa, dengan Kepala Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Medan, Faried Abdurahman Nur Yuliono, S.STP MM.
Selain itu, juga dilakukan penandatanganan kesepahaman bersama antara Kepala BBPVP Medan, Faried Abdurahman Nur Yuliono, S.STP MM, dengan para pimpinan stakeholder, instansi terkait, serta pihak swasta di Sumatera Utara.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan RI (Dirjen Binalavotas Kemnaker), Agung Nur Rohmad, S.T., M.M., dalam laporannya menyampaikan bahwa BBPVP Medan telah menyelenggarakan pelatihan untuk perawat, lansia, dan keeper selama kurang lebih 3 tahun, dengan total peserta yang dilatih sebanyak 216 orang. Dari jumlah tersebut, 76 orang telah bekerja di Jepang, sementara sisanya masih menunggu kesempatan.
"Dan hari ini, peserta pelatihan berbasis kompetensi pada batch ke lima ini yakni 48 orang," ujar Agung Nur Rohmad.
Agung Nur Rohmad menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga telah menyelenggarakan pelatihan pemagangan kompetensi yang diikuti oleh 200 peserta selama kurang lebih lima bulan. Para peserta tersebut kemudian ditempatkan di 38 perusahaan yang bergerak di berbagai sektor di Sumatera Utara.
“Job Fair ini juga untuk memfasilitasi antara pencari kerja dan pihak pemberi kerja. Pihak perusahaan hari ini 48 perusahaan ikut berpartisipasi dan tujuh perusahaan menyediakan lowongan kerja khusus bagi penyandang disabilitas. Ini bentuk paritisasi kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan BBVP Medan,” tandas Agung Nur Rohmad.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait