Pada kelompok pertama, pemerintah memberi bantuan untuk 16 juta penerima PBP, PPN DTP (Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah) 1 persen untuk komoditas tepung terigu, gula industri dan minyak kita.
“Namun tahun depan terjadi penyusutan menjadi 16 juta penerima karena berdasarkan data BPS jumlah penduduk miskin menurun. Selain itu, masih ada berbagai intervensi dan stimulus pemerintah lainnya untuk masyarakat berpendapatan rendah," ujar Arief.
"Tapi yang pasti kuota bantuan pangan beras tetap 10 kilogram untuk masing-masing penerima,” terang Arief.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait