Pihak kepolisian menghadapi beberapa hambatan dalam penyelidikan, termasuk tidak adanya CCTV di sekitar TKP dan nihilnya saksi mata yang melihat langsung kejadian. Namun demikian, Polres Simalungun telah melakukan serangkaian tindak lanjut, termasuk olah TKP, mengundang saksi-saksi untuk diwawancarai, koordinasi dengan pihak Jasa Raharja, dan gelar perkara.
"Kami sedang melakukan pengejaran terhadap bus pariwisata yang melarikan diri ke arah Pematangsiantar. Kami juga menghimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk dapat melaporkan kepada pihak kepolisian," tutup Verry Purba.
Kasus ini telah tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/456/XII/2024/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait