Di sisi lain, kuasa hukum warga, Bobi Lim, menyambut baik langkah Fraksi Gerindra dan menyatakan kesiapannya jika persoalan dibawa ke rapat dengar pendapat.
"Kami memiliki dokumen yang diperlukan untuk mendukung posisi kami," tegas Bobi.
Mediasi ini menjadi tindak lanjut dari mediasi lapangan sebelumnya pada Kamis (12/12/2024), yang berhasil menunda eksekusi sementara. Fraksi Gerindra berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai dan bermartabat.
Editor : Ismail
Artikel Terkait