Sofyan Tan berharap, melalui Sosialisasi 4 Pilar Berbangsa dan Bernegara, ruh demokrasi yang bertujuan untuk mensejahterakan rakyat dapat dikembalikan di jalur yang benar sesuai dengan Pancasila sebagai pondasi bangsa dan UUD 1945 sebagai landasan hukum. Bahwa demokrasi dan hukum harus berjalan beriringan dengan baik. Karena drmokrasi tanpa hukum akan berjalan liar, begitu juga sebaliknya hukum tanpa demokrasi yang baik hanya melahirkan kezaliman, kecurangan yang massif, sistematik dan terstruktur.
Hadir dalam kegiatan Tenaga Ahli Anggota MPR/DPR RI Fince Kusmanto, Lisnawati Ginting, Maya Rangkuti dan Pandapotan Tamba. Serta peserta sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.
Tenaga Ahli Anggota MPR/DPR RI Finche Kosmanto menyampaikan Sosialisasi 4 Pilar Berbangsa dan Bernegara adalah ibarat bagaimana kita bisa meyakinkan warga masyarakat agar tertarik, diresapi di hati dan bersedia menjadikannya sebagai panduan dan pedoman hidup. Jika ternyata kondisinya belum sesuai dengan nilai-nilai 4 Pilar Berbangsa dan Bernegara maka harus ada evaluasi dan refleksi. Untuk itulah sosialisasi tetap harus dilakukan sebagai bahan evaluasi dan refleksi yang perlu direnungkan bersama.
Editor : Ismail
Artikel Terkait