Pemko Medan Lindungi Pekerja Disabilitas, Tekan Angka Kemiskinan

Jafar
Pemko Medan berikan perlindungan jaminan sosial kepada 305 pekerja disabilitas melalui BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id – Pemerintah Kota Medan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan warganya, khususnya bagi kelompok rentan. Salah satu langkah konkrit yang telah diambil adalah memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 305 pekerja disabilitas melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ilyan Chandra Sombolon mengatakan bahwa program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap pekerja disabilitas yang seringkali menghadapi risiko lebih besar dalam bekerja. 

"Dengan adanya perlindungan ini, diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi keluarga pekerja disabilitas jika terjadi kecelakaan kerja atau kematian," ujarnya.

Menariknya, dari 305 pekerja disabilitas yang terdata, terdapat 5 orang yang bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol). Ini menunjukkan bahwa pekerja disabilitas juga aktif berkontribusi dalam perekonomian kota.

Kata Kadisnaker bahwa Wali Kota Medan, Bobby Nasution, melalui program inovatifnya, mendorong perlindungan sosial bagi pekerja rentan sebagai upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. 

"Kita tidak ingin adanya penambahan jumlah keluarga miskin baru akibat risiko kerja yang dialami pekerja rentan," tegas.

Editor : Chris

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network