Alvin Lim Desak KY dan MA Periksa Hakim Yang Lepaskan Pasutri Pemalsu Surat Kuasa

Jafar
Ilustrasi pengadilan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsMedan.id – Praktisi Hukum Alvin Lim mendesak Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) untuk memeriksa hakim yang memvonis bebas pasutri dengan kasus terkait pemalsuan surat kuasa, kasus tersebut sebelumnya diketahui merugikan perusahaan sebesar Rp 583 miliar.

“Sebagai praktisi hukum akan mengawasi, kita kawal karena ini sesuatu yang sangat janggal dan sesuatu yang mencederai. Kalau dibiarkan begini, ya mau bagaimana jadinya sistem hukum di Indonesia?” tegasnya saat dihubungi, Senin (25/11/2024).

“Kita awasi jangan sampai terjadi hal yang ngga-ngga di situ. Jadi supaya masyarakat tahu, jadi kalau masyarakat tahu, harapan kita ya bisa lurus di MA,” tambahnya.



Editor : Chris

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network