MEDAN, iNews.id - Satu unit mobil mewah jenis sport merek Ferarri milik Crazy Rich Medan Indra Kenz alias Indra Kesuma disita Bareskrim Polri. Saat ini mobil mewah dengan logo kuda jingrak itu diamankan di gudang Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut.
"Satu unit mobil mewah milik IK, saat ini memang ada diamankan di gudang Dit Reskrimsus Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (10/3/2022).
Terkait mobil sport berwana hitam, abu-abu les merah itu, kemana selanjutnya akan dibawa, Hadi mengaku belum tahu. Namun, Hadi menegaskan, penyidikan kasus Indra Kens ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Yang jelas, untuk sementara ini diamankan di Mapolda Sumut," ucap Hadi.
Hadi menambahkan, sebelumnya Bareskrim Polri telah melakukan penyegelan dan penyitaan terhadap barang bukti aset 2 unit rumah tersangka Indra Kens atas kasus perjudian dan atau penipuan dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Satu unit mobil mewah jenis sport merek Ferarri milik Crazy Rich Medan Indra Kenz alias Indra Kesuma disita Bareskrim Polri.
Satu unit mobil mewah jenis sport merek Ferarri milik Crazy Rich Medan Indra Kenz alias Indra Kesuma disita Bareskrim Polri.
Rumah itu masing-masing berada di Jalan Cemara Asri/Jalan Blueberry No 88, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara dan di Jalan Cemara Asri Seroja 2, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.
"Tim Pideksus Bareskrim Polri masih melakukan penelusaran aset-aset lain milik tersangka Indra Kens," pungkas Hadi.
Editor : Ismail
Artikel Terkait