Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Penghapusan Zonasi dalam PPDB Masih Dikaji

Ismail
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu'ti (tengah) saat kunjungan kerja di Yayasan Perguruan Sultan Iskandar Muda Medan, Sabtu (23/11). (iNewsMedan.id/Ismail)

Anggota DPR: Zonasi Harus Memperhatikan Prinsip Keadilan

Sementara itu, Sofyan Tan, anggota Komisi X DPR RI, menegaskan pentingnya mempertimbangkan prinsip keadilan dan keterpihakan dalam evaluasi sistem zonasi. Menurutnya, zonasi membantu memastikan akses pendidikan bagi kelompok yang kurang mampu.

"Kalau zonasi dihapus begitu saja, sekolah-sekolah favorit akan dikuasai oleh segelintir orang yang punya kuota tertentu. Orang-orang kecil yang pintar tidak akan mendapat kesempatan," kata Sofyan.

Ia juga menyoroti pentingnya membangun pemerataan kualitas sekolah sebagai solusi jangka panjang. "Jangan hanya menumpuk bantuan di sekolah-sekolah yang sudah bagus. Kita perlu membangun sekolah dengan standar yang sama di daerah-daerah terpencil," ujarnya.

DPR akan terus memantau dan mengkaji usulan penghapusan sistem zonasi ini. Sofyan menegaskan, keputusan akhir harus berdasarkan kajian akademis dan mendengarkan aspirasi masyarakat.

Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network