Dia menyebut empat temannya yang main telah melarikan diri, di antaranya ke Kabupaten Mandailing Natal. Sepeda motor korban telah dijual, dan uangnya dibagi-bagi.
Sebelumnya, Iswan (42) warga Lingkungan VI Gang Bunga, Kelurahan Delitua Barat, Kecamatan Delitua, menjadi korban begal berkelewang pada Selasa (15/10/2024) sekira pukul 05.00 WIB.
Pekerja potong ayam di Jalan AR Hakim Sukaramai itu berangkat dari rumahnya. Tempat Kejadian Perkara (TKP) memang lintasan yang selalu dilaluinya.
Ketika itu, korban dipepet kawanan begal berkelewang, dan merampas sepeda motor NMax miliknya yang sudah lunas.
Setelah kejadian itu, korban Iswan (42) membuat laporan ke Polsek Delitua, dengan nomor laporan Polisi LP : STTPL/B/708/X/2024/ Polsek Delitua, Polrestabes Medan, tertanggal 15 Oktober 2024.
Editor : Chris
Artikel Terkait