Siber Polda Sumut Gulung 13 Jaringan Judi Online, Polisi Intensif Patroli Dunia Maya

Jafar
Dalam satu pekan, Polda Sumut berantas 13 jaringan perjudian online maupun judi konvensional. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Polda Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas perjudian online maupun judi konvensional. 

Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK, SH, MH. Dirinya menyampaikan bahwa operasi intensif yang digelar oleh Direktorat Reserse Siber bersama Polres Jajaran 13 pelaku judi daring berhasil diamankan dalam sepekan terakhir, yakni dari 11 hingga 17 November 2024.

"Ini merupakan bagian dari program ASTA CITA yang kami jalankan untuk menciptakan ruang digital yang bersih dan aman dari segala bentuk kejahatan, termasuk judi online. Kami akan terus intensifkan patroli dunia maya guna menanggulangi peredaran judi daring di wilayah Sumut," ujar Mantan Kapolres Baik Numfor Papua itu.

Dia mengatakan, para pelaku yang ditangkap terdiri dari berbagai peran, mulai dari pemain, agen, hingga bandar. Penangkapan ini mencakup rentang usia yang beragam, dengan mayoritas adalah pria.

"Kita tidak hanya mengungkap pemain, tetapi juga agen dan bandar yang turut berperan dalam menggerakkan peredaran judi online ini," lanjut Kombes Hadi Wahyudi.

Editor : Chris

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network