Warkop, Mahasiswa dan Kampanye WiFi Anti Judi Online

Jafar
Dosen UINSU, Dr. Fakhrur Rozi, S.Sos, M.I.Kom, Peminat Kajian Komunikasi Digital, Praktisi Media. Foto: Dok Pribadi

Tugas kita sebagai masyarakat adalah berupaya mengurangi dampak dari judi online itu untuk diri kita. Dalam konteks ini, penulis mengajak pihak sekolah, kampus, pengelola kafe dan warkop, dan pemerintah bersinergi untuk menghempang judi online yang dimulai dari diri masing-masing. Pihak sekolah, kampus dan warkop perlu mengamankan Wi-Fi dari situs judi online. 

Secara teknis misalnya, menerapkan DNS Filtering atau Web Filtering Layer, yang dalam beberapa riset disebut efektif melakukan pembatasan aktivitas publik dalam mengakses internet dengan memblokir konten negatif. 

Cara lainnya adalah dengan membangun kampanye masif untuk menolak judi online. Paling sederhana, pengelola warkop dapat memasang pengumuman di areal warungnya, "Jaringan Wi-Fi di Warkop Ini Anti Judi Online dan Pinjaman Online".

(Dosen UINSU, Dr. Fakhrur Rozi, S.Sos, M.I.Kom, Peminat Kajian Komunikasi Digital, Praktisi Media)
 

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network