Tugas kita sebagai masyarakat adalah berupaya mengurangi dampak dari judi online itu untuk diri kita. Dalam konteks ini, penulis mengajak pihak sekolah, kampus, pengelola kafe dan warkop, dan pemerintah bersinergi untuk menghempang judi online yang dimulai dari diri masing-masing. Pihak sekolah, kampus dan warkop perlu mengamankan Wi-Fi dari situs judi online.
Secara teknis misalnya, menerapkan DNS Filtering atau Web Filtering Layer, yang dalam beberapa riset disebut efektif melakukan pembatasan aktivitas publik dalam mengakses internet dengan memblokir konten negatif.
Cara lainnya adalah dengan membangun kampanye masif untuk menolak judi online. Paling sederhana, pengelola warkop dapat memasang pengumuman di areal warungnya, "Jaringan Wi-Fi di Warkop Ini Anti Judi Online dan Pinjaman Online".
(Dosen UINSU, Dr. Fakhrur Rozi, S.Sos, M.I.Kom, Peminat Kajian Komunikasi Digital, Praktisi Media)
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait