Polda Sumut Ajukan 231 Situs Judi Online ke Komdigi untuk Diblokir

Jafar
Ilustrasi judi online. Foto: Shutterstock

"Tindakan ini dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya praktik ilegal tersebut yang sangat merugikan masyarakat, dan sampai menimbulkan proses hukum," tegas Hadi.

Lebih lanjut, Hadi menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan menindak segala bentuk perjudian konvensional maupun online yang terjadi di Sumut.

"Polisi terus bekerja memproses para pelaku yang ditangkap dan membawanya ke pengadilan," tandas Hadi.



Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network