Predikat WBK dan WBBM bukan hanya sekedar penghargaan semata, melainkan sebuah komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, bebas dari praktik korupsi, dan menjadi lembaga terdepan yang melayani dengan kualitas dan integritas.
"Karena itu Pemko Medan mendukung penuh inisiatif ini dan siap membantu agar terwujudnya pelayanan publik yang semakin baik, terutama melalui sinergi dan kolaborasi antar instansi," pungkas M. Sofyan.
Sementara itu Kepala BPS Kota Medan Hafsyah Aprillia dalam paparanya menjelaskan tahapan pembangunan zona integritas (ZI) dimulai dari penyusunan rencanan kegiatan pembangunan ZI sesuai dengan Permenpan RB nomor 90 tahun 2021.
"Tujuannya adala kita ingin meningkatkan kualitas pelayanan yang semakin prima dan bebas dari korupsi," kata Hafsyah Aprillia.
Hafsyah menambahkan terdapat 6 area perubahan zona integritas diantaranya mencakup manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM aparatur, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan yang terakhir peningkatan pelayanan publik.
Editor : Chris
Artikel Terkait