BINJAI, iNewsMedan.id - Petugas gabungan dari PT Medan Binjai Tol dengan PT Hakaaston bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sumatera Utara, Dinas Perhubungan Binjai, Satuan Polisi Jalan Raya (PJR) Tol Medan-Binjai menggelar operasi kendaraan ODOL (Over Dimension Over Load) di gerbang tol Binjai, pada Jum’at (25/10/2024).
Operasi ODOL ini menyasar sejumlah kendaraan angkutan barang yang melebihi ketentuan daya angkut dan dimensi yang telah ditetapkan. Selain itu, kelengkapan administrasi kendaraan maupun sopir juga diperiksa, seperti SIM dan Buku KIR kendaraan.
“Kegiatan hari ini merupakan bentuk persiapan pengelola tol Medan-Binjai untuk nantinya menghadapi masa Nataru 2024-2025 sehingga kita perlu menertibkan kendaraan ODOL,” jelas General Manager Teknik Operasi dan Pemeliharaan PT Medan Binjai Toll, Peri Joni.
Peri menambahkan pelaksanaan operasi ODOL ini tidak harus menunggu momen-momen tahunan seperti Nataru dan sebagainya, melainkan ini rutin dilaksanakan setiap bulannya.
“Kalau kita mengacu pada target Zero ODOL, tentunya kegiatan seperti ini perlu dilakukan sebagai trigger kepada pemilik kendaraan untuk taat aturan,” tambahnya.
Selain untuk mengurangi risiko kecelakaan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga umur pelayanan dari konstruksi serta memberi kenyamanan, keamanan, dan keselamatan bagi pengguna jalan tol.
Dari puluhan kendaraan yang diperiksa, tercatat ada 14 kendaraan yang termasuk kendaraan ODOL, 3 diantaranya tidak memiliki buku KIR kendaraan.
"PT Medan Binjai Toll terus mengimbau para pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan berlalulintas dengan memakai sabuk pengaman, memastikan kondisi kendaraan dan fisik baik sebelum melakukan perjalanan, memastikan saldo E-Toll cukup saat melintas di jalan tol Medan-Binjai agar mengantisipasi antrean kendaraan di gerbang keluar tol serta perbaharui informasi lalulintas tol Medan-Binjai melalui aplikasi Astoll by HKA," tandasnya.
Sebagai informasi, Ruas Tol Medan-Binjai memiliki peran strategis dari jaringan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang menghubungkan 2 (dua) kota besar di Sumatera Utara dengan panjang 17,3 KM.
PT Medan Binjai Tol adalah Badan Usaha Milik Jalan Tol (BUJT) yang melakukan pengusahaan di Jalan Tol Medan-Binjai dan HKA yang menjadi penyedia jasa layanan operasi Jalan Tol Medan-Binjai.
Keberadaan Ruas tol Medan-Binjai turut memberikan dampak meningkatkan pertumbuhan sosial ekonomi masyarakat dengan mempersingkat jarak dan waktu tempuh pendistribusian barang dan jasa baik dari sektor pertanian, perkebunan, hingga perdagangan.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait