Dari puluhan kendaraan yang diperiksa, tercatat ada 14 kendaraan yang termasuk kendaraan ODOL, 3 diantaranya tidak memiliki buku KIR kendaraan.
"PT Medan Binjai Toll terus mengimbau para pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan berlalulintas dengan memakai sabuk pengaman, memastikan kondisi kendaraan dan fisik baik sebelum melakukan perjalanan, memastikan saldo E-Toll cukup saat melintas di jalan tol Medan-Binjai agar mengantisipasi antrean kendaraan di gerbang keluar tol serta perbaharui informasi lalulintas tol Medan-Binjai melalui aplikasi Astoll by HKA," tandasnya.
Sebagai informasi, Ruas Tol Medan-Binjai memiliki peran strategis dari jaringan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang menghubungkan 2 (dua) kota besar di Sumatera Utara dengan panjang 17,3 KM.
PT Medan Binjai Tol adalah Badan Usaha Milik Jalan Tol (BUJT) yang melakukan pengusahaan di Jalan Tol Medan-Binjai dan HKA yang menjadi penyedia jasa layanan operasi Jalan Tol Medan-Binjai.
Keberadaan Ruas tol Medan-Binjai turut memberikan dampak meningkatkan pertumbuhan sosial ekonomi masyarakat dengan mempersingkat jarak dan waktu tempuh pendistribusian barang dan jasa baik dari sektor pertanian, perkebunan, hingga perdagangan.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait