MEDAN, iNewsMedan.id - Puluhan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022 di Kementerian Agama (Kemenag) Sumut menggelar unjuk rasa di Kantor Kemenag, Jalan Gatot Subroto, Medan. Aksi tersebut turut melibatkan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Medan.
Para guru PPPK menyampaikan tuntutan untuk dikembalikan ke satuan kerja (Satker) awal mereka atau sekolah tempat mereka mengajar sebelumnya, sesuai dengan domisili masing-masing.
Koordinator Aksi, Riduansyah Banchin, menekankan bahwa penempatan yang saat ini berlaku telah menimbulkan banyak masalah. Baik di sekolah maupun dalam kehidupan keluarga mereka.
"Segera kembalikan kami ke Satker honor kami sebagai PPPK sesuai imbauan Menag RI," ucap Riduansyah dalam orasinya.
Riduansyah juga merinci sejumlah kendala yang dihadapi oleh guru PPPK, seperti jam mengajar yang tidak terpenuhi di sekolah baru, hingga masalah jarak yang memisahkan mereka dari keluarga.
Misalnya, beberapa guru asal Humbang Hasundutan justru ditempatkan di Nias, sehingga harus berpisah dengan keluarga.
Selain itu, para guru PPPK juga mengeluhkan kurangnya tunjangan khusus bagi mereka yang ditempatkan di daerah terpencil, serta tunjangan sertifikasi dan tunjangan kinerja yang hingga kini belum dibayarkan.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait