LANGKAT, iNewsMedan.id - Seorang warga Kota Medan bernama Muhammad Rafly menjadi korban penipuan saat bertransaksi membeli sebuah sepeda motor di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), pada Sabtu (19/10/2024) lalu.
Kronologi bermula saat korban bersamanya rekannya membuat janji untuk bertemu dengan sang penjual bernama Sandi di kawasan Stabat. Hal itu untuk melihat motor yang hendak dibeli.
"Mulanya saya ditemani teman saya janjian untuk ketemu dengan si penjual namanya Sandi pada 19 Oktober 2024 di Stabat, dan melihat sepeda motor merek RX King. Saya janjian dengan Sandi untuk melihat sepeda motor ke rumahnya," ujar Rafly, Senin (21/10/2024).
Sebelum pergi ke rumah terduga pelaku Sandi, Rafly mengaku diberikan nomor telepon atas nama Apin. Di situ, Apin mengaku sebagai adiknya Sandi.
"Lalu, saya chatingan dan VC (Video Call) dengan Apin, untuk mencari tau kondisi sepeda motor tersebut. Sewaktu saya chatingan dengan Apin, saya bertanya apakah boleh mesinnya dibongkar di tempat agar semuanya transparan," ujar Rafly.
Kemudian, Apin menyarankan korban untuk bertanya kepada Sandi. Lalu, permintaan Rafly diterima oleh Sandi.
"Setelah chatingan dan VC cocok dengan sepeda motor yang seperti dibilang Sandi, saya dan teman saya langsung ke lokasi karna sebelumnya sudah di share lokasi," ungkap Rafly.
Tiba di lokasi, tepatnya di Kecamatan Stabat, Rafly dan rekannya sempat merasa takut dan curiga. Sebab, lokasinya berada di perkebunan.
"Ada memang beberapa rumah dan satu bengkel mobil. Setelah saya telusuri sampai dalam, karena saya dan teman saya takut kami kembali keluar jalan besar, lalu duduk di depan masjid," ujar Rafly.
"Di depan masjid itu, saya beritahu Sandi dan Apin lewat chatingan, bahwa kami sudah sampai lokasi tapi kami tidak berani masuk ke dalam, karena keadaan di dalam meragukan," sambung Rafly.
Tak berselang lama, ungkap Rafly, ada seorang lelaki berbadan gemuk mendatangi mereka dengan mengendarai sepeda motor RX King warna biru.
"Dia (lelaki gemuk) bertanya ke kami, abang yang mau liat unit ya, kami menjawab iya bang kami yang mau liat unit. Setelah itu saya tanya dia siapa. Dia jawab, jika dirinya Apin adiknya Sandi," ujar Rafly.
Kendati begitu, Rafly sempat ragu dan kurang yakin bahwasanya orang yang menemuinya adalah Apin.
"Kami masih kurang yakin. Dan teman saya bilang kalau memang unitnya ada, bawa ke sini aja (depan mesjid) kita bongkar di sini. Di jawab Apin, ngapain bongkar di sini kita ke dalam aja kan (rumah Apin) mau liat unitnya," ujar Rafly.
Alhasil, Rafly memberanikan diri ikut ke rumah Apin. Sementara uang tunai sebesar Rp20 juta yang dibawanya, ia titipkan kepada temannya yang menunggu di depan sebuah masjid.
Kemudian, sekitar dua menit lamanya, Rafly mengaku melihat ada dua unit sepeda motor merek RX King.
"Satu RX King tahun 2003 yang mau saya beli. Satu lagi RX King tahun 80 atau 90 an berwarna putih. Tapi di situ saya juga jumpa dengan temannya Apin," ungkap Rafly.
Setelah itu, Rafly langsung menghubungi temannya agar datang dan membawa uang ke rumah Apin.
"Han (teman Rafly) kemari lah unitnya ada ini aman gak nipu dia, sembari saya berjalan ke depan gang untuk menjemput teman saya. Setelah itu kami melihat kondisi motor dan mesinnya dibantu Apin. Saya tanya juga ke Apin kenapa di jual sepeda motornya. Kata Apin butuh uang untuk istrinya. Di situ teman saya juga bertanya sambil bercanda, unit kek gini abang jual nanti abang nipu. Si Apin jawab gak lah ngapain aku nipu," ucap Rafly.
Tak lama setelah itu, Sandi menelepon dan mengirim pesan kepada Rafly menanyakan apakah ia jadi membeli sepeda motornya. Sandi juga meminta Rafly untuk menyerahkan handphonenya kepada Apin.
"Apin dan Sandi ngobrol. Tapi posisi Apin agak menjauh dari kami. Sesudah cek mesin cek rangka, kami deal sama Sandi diangka Rp 14.500.000. Dan Apin juga menyetujuinya," sebut Rafly.
Karena Rafly sudah membawa uang tunai, Apin menolak untuk menerimanya. Apin meminta Rafly untuk mentransfer uang tersebut ke rekening atas nama Sandi Pilatama melalui agen BRIlink.
"Saya bilang saya enggak tau BRIlink di sana. Terus Apin membawa kami ke BRIlink yang lumayan jauh dari rumahnya. Waktu itu saya sudah bawa sepeda motor RX King yang mau saya beli. Sedangkan BPKB dan STNKnya masih dipegang Apin. Sampai lah kami di BRIlink, saya keluarkan uang tunai Rp 14.500.000 untuk ditransfer. Di situ Sandi mengirimkan nomor rekening ke saya dan Apin juga menunjukkan nomor rekening yang sama," ungkap Rafly.
Pada saat itu, Rafly mengungkapkan bahwa Apin tampak gelisah. Apin berulang kali menelepon seseorang layaknya seperti orang panik.
"Ibu di BRIlink itu bertanya ke kami berdua saya dan Apin, apa benar ini nomor rekeningnya. Saya bilang benar, Apin juga bilang benar. Terus disamakan dengan nomor rekening yang ada di handphone Apin. Kemudian ibu itu menunjukkan atasnama Sandi Pilatama dan lagi-lagi Apin bilang iya benar. Di situ saya bertanya dua kali sama Apin, apakah benar itu nomor rekeningnya," ungkap Rafly.
Agen BRIlink itu pun memproses transfer tersebut. Setelah struknya keluar, Rafly pun memberikan kepada Apin. Namu menurut Rafly, Apin terlihat seperti orang kebingungan.
"Tiba-tiba Apin kayak dihipnotis dengan badan penuh keringat dingin. Lalu saya berdebat lah karena saya sudah transfer atas arahan Apin. Tapi BPKB dan STNKnya tidak dikasih ke saya. Saya masih sabar ya, saya pikir mungkin jaringan dan Apin cuma duduk diam di atas motornya," ucap Rafly.
Tak berapa lama, Rafly mengungkapkan bahwa ada seorang pria tua yang menghampiri mereka. Di mana, orang tersebut mengetahui akar permasalahan mereka.
"Saya gak tau pria tua itu dari mana. Datang langsung dan tau akar permasalahannya. Di situ langsung berdebat dan saya mengambil kunci sepeda motor Apin. Pria tua itu pun menelepon anaknya yang di Solo atasnama Jimmy Kodero. Teman saya pun bisiki saya, udah gak beres ini Raf katanya," ungkap Rafly.
Kemudian, Rafly mengaku dirinya diteriaki sebagai perampok hingga membuat suasana semakin riuh. Tak hanya itu, Rafly megaku diinterogasi layaknya seorang perampok.
"Saya telepon om saya, di mana om saya mengarahkan ke Polres Langkat. Saya ajak ke polres mereka gak mau. Alhasil ada dua personel polisi berpakaian preman datang. Di situ saya ditanyai, dan gak lama saya dibawa ke Polres Langkat. Polisi yang membonceng saya bilang kasih kunci sepeda motornya Apin," ujar Rafly.
"Kita mau ke polres. Saya jawab loh gak bisa gitu lah, saya udah bayar atas arahan dia (Apin) tapi dia sendiri yang bilang belum masuk, kalau mau saya yang bawa unitnya. Tapi polisi itu meyakinkan saya. Dan saya kasih kunci unit nya ke pria tua itu dan kami mengarah ke Polres Langkat," sambung Rafly.
Rafly mengungkapkan usai mentransfer uang tersebut, nomor telepon Sandi sudah tidak dapat dihubungi.
Alhasil, Rafly melaporkan hal tersebut ke Polres Langkat dengan nomor laporan: LP/B/546/X/2024/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT.
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan korban. Di mana, pihaknya saat ini tengah menyelidiki kasus tersebut.
"Sedang kita lidik. Beberapa waktu lalu ada kasus yang serupa jual beli mobil tapi. Namanya ini penipuan metode segitiga marketplace," tandas Dedi.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait