Bawaslu Sumut Sosialisasikan Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pilgubsu 2024

Ismail
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara menyelenggarakan sosialisasi terkait Penyelesaian Sengketa Antar Peserta (PSAP) dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2024. (iNewsMedan.id/Ismail)

Joko menambahkan bahwa penyelesaian sengketa ini dilakukan secara cepat, melibatkan kedua belah pihak yang bersengketa dalam satu pertemuan. Jika tidak tercapai kesepakatan, Bawaslu akan mengambil keputusan. 

"Penyelesaian sengketa ini dilakukan di hari yang sama dan di tempat kejadian, kecuali ada kondisi khusus seperti bencana atau akses sulit," imbuhnya. 

Selain itu, ia menjelaskan bahwa kewenangan penyelesaian sengketa ini telah didelegasikan kepada Panwascam, sesuai dengan Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2020, untuk memudahkan penanganan sengketa di tingkat kecamatan.



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network