Buron 4 Bulan, Pelaku Curanmor Spesialis Bobol Rumah Ditembak Polisi

Jafar
Buron 4 Bulan, Pelaku Curanmor Spesialis Bobol Rumah Ditembak Polisi. Foto: Istimewa

Atas laporan tersebut, ungkap Dabutar, Unit Reskrim Polsek Patumbak melakukan penyelidikan, dan berhasil mengendus keberadaan tersangka yang tengah santai di kawasan Kanal Marindal.

"Ketika kita sergap, tersangka melompat ke tanggul kanal sehingga terpaksa diberi tindakan tegas terukur (tembak)," tegas Dabutar.

Dabutar juga menyampaikan bahwa tersangka langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan. Tak hanya itu, hasil tes urine tersangka positif narkoba.

"Kepada polisi, tersangka mengaku, sepeda motor curian itu dijual ke kawasan Tembung dan uangnya dibagi rata," terang Dabutar.

Lebih lanjut, Dabutar mengungkapkan bahwa pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 2 KUHPidana tentang curat dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

"Kita menyita 1 kaos hitam hasil penjualan sepeda motor dan ekaman CCTV," pungkas Dabutar.

Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network