Peran Teknologi dalam Memperkuat Hubungan Cakada dengan Pemilih di Pilkada 2024

Jafar
Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi "Pembangunan" (STIK-P) Medan, Dr Arianda Tanjung S.I.Kom, M.Kom.I. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi "Pembangunan" (STIK-P) Medan, Dr Arianda Tanjung S.I.Kom, M.Kom.I mengingatkan pentingnya komunikasi yang efektif antara calon kepala daerah (Cakada) dan masyarakat di masa kampanye yang singkat menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

"Seperti diketahui bila jadwal kampanye Pilkada 2024 diatur dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024. Berdasarkan peraturan tersebut, tahapan dan jadwal pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 dimulai tanggal 25 September 2024. Masa kampanye itu pun berlangsung selama kurang lebih 2 bulan, dan tahapan kampanye berakhir pada 23 November 2024," ujar Arianda, Rabu (2/10/2024).

Menurutnya, di tengah dinamika pemilih yang semakin cerdas, cara berkomunikasi yang tepat dapat menentukan keberhasilan kampanye. Ditekankan pula bahwa para Cakada perlu memanfaatkan teknologi dan media sosial sebagai alat untuk menjangkau pemilih.

“Dalam era digital ini, calon pemimpin harus mampu menggunakan platform-platform tersebut untuk menyampaikan visi, misi, serta program kerja mereka dengan cara yang menarik dan mudah dipahami,” jelasnya.

Lebih lanjut, Arianda menyatakan bahwa pendekatan komunikasi yang dilakukan harus bersifat inklusif.

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network