Sementara itu, Paman korban, Pardamean mengungkapkan pihak keluarga korban sudah berunding dan menunjuk Suwandri Sitompul sebagai kuasa hukum korban. Dalam waktu dekat akan membuat laporan ke kantor polisi.
"Kami sudah kuasakan soal hukum ke Suwandri untuk proses jalur hukum," ucap Pardamean.
Terpisah, Kasatreskrim Polresta Deliserdang, Kompol Rizki Akbar, mengatakan sudah mendapatkan informasi kematian Rindu dan melakukan penyelidikan. Tapi, keluarga korban belum membuat laporan.
"Senin (30 September 2024), baru buat laporan. Ini masih kami lidik dulu," tutupnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait