Ia menambahkan bahwa Mahkamah Syar’iyah Aceh merupakan satu-satunya Lembaga yang hanya ada di Aceh. Ia menilai sudah sepantasnya mendapat perhatian yang lebih dari semua Lembaga terkait.
"Terima kasih juga kepada Pimpinan Mahkamah Agung atas dukungan penuh dalam rangka upaya implementasi UU Nomor 11 Tahun 2006 dalam rangka penguatan Mahkamah Syar’iyah Aceh melalui pendanaan yang bersumber dari APBA," terangnya.
Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Basuni, menyampaikan rasa bahagia dan terima kasih atas semua dukungan untuk Mahkamah Syar’iyah Aceh.
"Ini proses bersejarah ini dan proses panjang serta sangat melelahkan serta bukanlah hal mudah, karena mengoordinasikan 2 lembaga besar pemerintah pusat (Mahkamah Agung dengan Kementerian dalam negeri ), tentu atas atensi dan bantuan serta dukungan penuh dari Paduka Yang Mulia Tgk Malik Mahmud Al Haytar semua menjadi mudah, semoga menjadi legacy bagi Mahkamah Syar’iyah Aceh," ujar Basuni didampingi Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Aceh, H Hilman Lubis.
"Alhamdulillah ini pengakuan sempurna bahwa Mahkamah Syar’iyah Aceh sebagai salah satu lembaga keistimewaan Aceh, kami bangga dan terharu," tandasnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait