Tanpa curiga, korban membuka pintu, dan pelaku langsung mendorongnya, menyerang matanya, lalu memasukkan pasir ke dalam mulut korban.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Marbun, menjelaskan bahwa setelah korban tak berdaya dan terjatuh ke lantai, pelaku mengikat tangan korban dan menutupi wajahnya dengan bantal hingga pingsan, lalu melarikan tas milik korban.
Anak korban yang tiba beberapa jam kemudian mendapati ibunya dalam keadaan lemas, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Tembung, yang kemudian menangkap pelaku.
Saat diinterogasi, Dandy mengaku sakit hati karena upah membersihkan rumput di rumah korban tidak sesuai dengan kesepakatan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait