MEDAN, iNewsMedan.id - Patroli gabungan yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan Belawan bersama Sat Brimob Polda Sumut dan Dit Samapta Polda Sumut berhasil menangkap seorang anggota geng motor yang diduga hendak melakukan aksi tawuran pada Minggu, (22/9/2024) dini hari.
Anggota geng motor yang berhasil ditangkap berinisial WW, yang masih berusia remaja. Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Durung, Kelurahan Terjun.
Dari lokasi penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah celurit, 1 parang berbentuk gergaji, dan 2 parang panjang. Berdasarkan hasil interogasi awal, WW mengaku sebagai anggota geng motor "MCE_BOYS" dan bersama teman-temannya berencana melakukan aksi tawuran dengan geng motor lain, yakni "Pasukan Senyap," di lapangan Pulau Agas, Hamparan Perak.
Kabag Ops AKP Pittor Gultom, SH, menjelaskan bahwa pihaknya terus memperketat patroli di wilayah rawan tawuran dan kejahatan jalanan guna mencegah bentrokan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“WW saat ini telah dibawa ke Mako Polsek Medan Labuhan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan terus menindak tegas geng motor yang meresahkan masyarakat, terutama yang terlibat dalam aksi tawuran dan membawa senjata tajam,” ujar Pittor.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka di luar rumah dan menghindari terlibat dalam aksi geng motor yang kerap menimbulkan keresahan.
Patroli gabungan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta mencegah potensi keributan, dalam rangka Pilkada Serentak 2024.
Editor : Chris
Artikel Terkait