MEDAN, iNewsMedan.id - Penunjukan Wong Chun Sen sebagai Ketua DPRD Medan sementara menimbulkan polemik. Rekomendasi dari DPD PDI Perjuangan Sumut terhadap Wong dianggap bertentangan dengan keputusan DPP PDI Perjuangan yang sebelumnya telah menetapkan Robi Barus sebagai Ketua DPRD Kota Medan sementara.
Penunjukan Wong Chun Sen sebagai Ketua DPRD Kota Medan sementara, setelah pelantikan anggota DPRD Kota Medan periode 2024-2029 dilakukan pada Senin siang, menuai kontroversi.
DPD PDIP Sumut yang diduga menjadi pihak yang menunjuk Wong Chun Sen dinilai telah mengabaikan keputusan DPP PDIP yang sebelumnya sudah menetapkan Robi Barus sebagai Ketua DPRD Kota Medan sementara.
Polemik ini mencuat setelah beredar pesan WhatsApp dari Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-Undangan, Yasonna Laoly, yang menyebutkan bahwa Robi Barus sudah ditetapkan oleh DPP sebagai Ketua DPRD Kota Medan, namun ada pihak tertentu yang akhirnya menunjuk Wong Chun Sen. Penunjukan Robi Barus dinilai tepat karena ia adalah Sekretaris DPC PDIP Kota Medan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait