MEDAN, iNewsMedan.id - Polda Sumut berhasil meringkus lima komplotan hipnotis antar provinsi. Kelima tersangka yang kerap mengincar lansia ini ditangkap di Kota Semarang dan Magelang, Jawa Tengah.
Hal itu diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Sumut ,Kombes Sumaryono, didampingi Kasubdit III/Jatanras Kompol Bayu Putra Samara, di Polda Sumut, Kota Medan, Kamis (13/19/2024).
"Kita mendapatkan laporan dari korban yang hampir semuanya berusia 50 tahun ke atas. Korban sudah banyak. Di mana pelaku beraksi antar provinsi di Pulau Sumatera dan Jawa," ujarnya.
Polda Sumut Tangkap Komplotan Hipnotis Antar Provinsi. (Foto: Dok Polda Sumut)
Atas laporan tersebut, tambah Sumaryono, personel Polda Sumut langsung melakukan pengejaran terhadap kelima pelaku. Dari hasil penyelidikan, para tersangka terdeteksi di Kota Semarang.
"Kemudian, Polda Sumut berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah. Ternyata, di Jawa juga marak aksi hipnotis," ungkap Sumaryono.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait