Karena dahulu Nabi shallallahu alaihi wa sallam ketika menulis surat untuk para raja, dikatakan kepada beliau bahwa mereka hanya akan menerima tulisan yang distempel sehingga beliau pun memakai cincin. Adapun sebatas untuk perhiasan, maka tidak disunnahkan." (Silsilah Al-Liqaa Al-Bab Al-Maftuh 231)
Wallahualam Bissawab
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait