MPP di Tebing Tinggi Beroperasi, ORI Sumut: Harus Memberi Manfaat Bagi Masyarakat 

Jafar
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar saat peresmian MPP di Tebing Tinggi, Rabu (2/3/2022).

MEDAN, iNews.id - Mal Pelayanan Publik (MPP) yang mulai beroperasi di Kota Tebing Tinggi mendapat apresiasi dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara. Kehadiran MPP tersebut harus memberi banyak kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan publik.

"Saya berharap, dengan hadirnya Mall Pelayanan Publik, pelayanan publik di Kota Tebing Tinggi akan semakin berkualitas. Misalnya, sistem informasi layanannya yang informatif dan mudah dipahami masyarakat," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar saat peresmian MPP itu, Rabu (2/3/2022).

Menurut Abyadi, beroperasinya MPP itu, penyelenggaraan layanannya yang cepat, tidak berbelit belit, layanan yang ramah dan nyaman dan dengan menghadirkan para petugas pelaksana layanan yang memahami tugasnya.

Untuk itu, Abyadi Siregar berharap agar Pemko Tebing Tinggi terus memperbaiki kesempurnaan penyelenggaraan layanan di Mall Pelayanan Publik di Kota Lemang tersebut. 

"Tadi saya sempatkan meninjau beberapa stand unit-unit layanan. Saya melihat, masih ada beberapa hal yang harus dilengkapi," jelas Abyadi.

Abyadi mencontohkan pemenuhan standar layanan publik di unit-unit layanan yang belum lengkap. "Saya tadi sempat datang ke stand Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), Dinas Kesehatan, layanan Balai Besar POM, Dinas Pendidikan, dan layanan SKCK dan SIM," terangnya. 

Di layanan SIM dan SKCK, kata Abyadi Siregar lumayan lengkap pemenuhan standar layanan publiknya. Informasi informasi standar layanan terlihat dengan jelas. Mulai dari jenis layanan, syarat layanan, tarif dan jangka waktu layanan.

Di Dinas Kesehatan sebetulnya juga sudah ada pemenuhan standar layanan publiknya. Tapi, ada beberapa informasi layanan yang perlu diperbaiki. Sebagai instansi teknis, Dinas Kesehatan hanya melayani rekomendasi. 

"Berbeda dengan DPM PTSP dan di Dinas Pendidikan. Di dua unit layanan ini justru sama sekali belum memiliki informasi standar layanan. Padahal, di unit layanan ini termasuk unit layanan yang banyak diakses oleh publik," terang Abyadi. 

Abyadi juga mengharap agar semua unit layanan menempatkan petugas pelaksana layanan yang memiliki kompetensi di unit layanan. "Jangan tempatkan petugas yang tidak mengerti dengan tugas dan fungsinya. Juga petugas yang ditempatkan harus memiliki sikap dan perilaku sebagai pelayan," kata Abyadi Siregar.

"Ini kan mal pelayanan publik. Jadi petugasnya harus benar benar melayani. Jangan ada petugas layanan yang justru tidak memberi layanan yang baik. Misalnya, ada petugas yang asyik main Handphone sementara masyarakat sudah datang untuk berurusan. Ini sangat penting jadi perhatian," tegas Abyadi.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network