MEDAN, iNewsMedan.id- Dalam upaya menghadapi potensi penyebaran penyakit M-Pox (sebelumnya dikenal sebagai monkeypox), Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah menyiapkan serangkaian langkah antisipasi untuk meminimalisir risiko penyebaran serta memastikan respons yang cepat dan tepat jika kasus ditemukan di wilayah ini.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Basarin Yunus Tanjung, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada kasus M-Pox yang terdeteksi di Sumut. Meskipun demikian, pihaknya terus memantau situasi dan bersiap menghadapi kemungkinan terburuk.
"Kami terus memantau perkembangan informasi terkait M-Pox melalui situs resmi Kementerian Kesehatan. Selain itu, kami telah menerapkan langkah preventif, deteksi, dan respon yang sesuai dengan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian M-Pox," ujar Basarin pada Selasa (20/8).
Dinas Kesehatan Sumut juga telah mengaktifkan sistem pemantauan kasus melalui laporan Event-Based Surveillance (EBS) di aplikasi SKDR dan PHEOC. Jika ada laporan yang sesuai dengan definisi operasional M-Pox, tindak lanjut segera dilakukan, termasuk pengiriman spesimen ke laboratorium rujukan nasional.
Lebih lanjut, Basarin menegaskan bahwa jika terdapat laporan kasus suspek, probable, atau konfirmasi M-Pox, investigasi dan pelacakan kontak erat akan dilakukan dalam waktu 24 jam untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.
Dinas Kesehatan Sumut juga gencar menyebarluaskan informasi mengenai M-Pox kepada masyarakat dan fasilitas kesehatan di wilayah Sumut. Edukasi ini termasuk komunikasi risiko kepada kelompok berisiko tinggi seperti Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL), Wanita Pekerja Seks (WPS), waria, pengguna narkoba suntik (Penasun), dan populasi khusus lainnya.
"Kami berupaya memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang tepat dan memahami risiko serta cara pencegahan M-Pox, terutama bagi kelompok berisiko tinggi," jelas Basarin.
Dengan langkah-langkah antisipasi ini, diharapkan Sumut dapat mencegah dan mengendalikan penyebaran M-Pox serta memastikan kesiapan menghadapi kemungkinan munculnya kasus di masa mendatang.
Editor : Ismail
Artikel Terkait